News Room, Rabu ( 31/12 ) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur akan mengusulkan kepada pemerintah maupun DPR-RI, agar pemilihan Gubernur (Pilgub) secara langsung di tinjau kembali atau di amandemen Undang-Undangnya. Sementara untuk pemilihan Bupati/Walikota tetap dapat dilakukan secara langsung. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, KH. Nuruddin Rahman selaku Ketua rombongan saat kunjungan kerja di Jatim, Selasa (30/12) mengatakan, alasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak dilakukan pilihan langsung, ada beberapa pertimbangan, yakni biaya terlalu tinggi, rawan konflik, dan mengembalikan dissosial. Kunjungan kerja ke Jatim itu dilakukan untuk mengisi masa reses. Kesempatan itu digunakan untuk melihat pelaksanaan pilgub Jatim serta permasalahan lain, seperti kelangkaan pupuk, kelancaran dana BOS, serta masalah kesehatan masyarakat. Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Setya Purwaka, SIP, MM mengatakan, pelaksanaan pemilihan Gubernur di Jatim secara umum berjalan lancar. Untuk penghitungan ulang di Pamekasan 28 Desember 2008 juga berjalan lancar dan kondusif. Hal tersebut karena kesigapan dari semua aparatur dan semua pihak yang terkait. Sementara untuk pilihan ulang di Sampang dan Bangkalan akan dilaksanakan 21 Januari 2009. ( JNR, Esha )