Media Center, Senin ( 10/10 ) Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melakukan rapat untuk menentukan beberapa jadwal pembahasan.
Hasilnya di antaranya bahwa pembahasan 4 Raperda pembahasannya akan dituntaskan sebelum peringatan Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep.
"Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan Bamus DPRD Kabupaten Sumenep, bahwa 4 Raperda yang sedang digodok itu akan tuntas pada 28 Oktober 2022," kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H.
Ia menuturkan, sesuai jadwal Selasa (11/10/2022) besok, akan digelar rapat paripurna untuk 4 Raperda tersebut.
Keempat Raperda yang sedang dibahas itu, yakni Raperda tentang Desa Wisata; Raperda tentang Perhubungan Darat; Raperda tentang perlindungan pasar tradisional; dan Raperda tentang PDAM.
"Kami pastikan 4 Raperda itu tuntas bulan ini. Karena pada 31 Oktober 2022, kita akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep," ungkapnya, Senin (10/10/2022).
Sedangkan pembahasan Perda APBD Kabupaten Sumenep 2023, akan dimulai pada 1 November 2022, awal bulan depan. ( Nita, Fer )