Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-11-2008
  • 443 Kali

DPRD Tak Keberatan Anggarkan Subsidi Biaya Pengolahan Darah

News Room, Sabtu ( 22/11 ) Rencana kenaikan biaya pengganti pengolahan darah (Service Cost) di PMI Sumenep pasca dicabutnya subsidi biaya reagensia atau uji saring darah oleh Pemerintah pusat mendapat tanggapan serius DPRD Sumenep. Sebab, persoalan kenaikan biaya reagensia sangat berdampak cukup besar bagi masyarakat, utamanya yang kurang mampu. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. H. Kamalil Ersyad, M.Pd mengungkapkan, pihaknya tidak keberatan menganggarkan dana untuk mengganti biaya reagensia. Namun, pengajuannya harus dilakukan secara transparan. Bahkan H. Ersyad berharap pihak PMI Sumenep melakukan sosialisasi pada masyarakat, agar tidak memunculkan polemik baru di masyarakat. “Kita tidak keberatan jika memang ada usulan anggaran itu, agar kenaikan biaya dua kali lipat itu tidak memberatkan masyarakat miskin,” ujar H. Kamalil Ersyad. Hanya saja, tegas H. Ersyad, harapan masyarakat, agar pelayanan PMI kedepan harus lebih maksimal, dan benar-benar bisa membantu pengadaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu Ketua PMI Cabang Sumenep, Drs. H. Kurniadi Widjaya, M.Si berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa membantu biaya untuk mengganti pengolahan darah, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. Sebab, hal itu sudah menjadi ketentuan pusat, dan wajib dilakukan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Sumenep. “Sebab, kenyataannya untuk untuk mengecek darah steril dan bebas dari penyakit dan virus, seperti HIV, Sipilis dan berbagai penyakit lainnya, membutuhkan biaya uji saring sekitar Rp. 900 juta per-tahun, sehingga kita membutuhkan tambahan biaya untuk melayani masyarakat, agar tidak terkesan darah mahal,” pungkasnya. ( Ren, Esha )