News Room, Selasa ( 10/01 ) Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) yang baru dikukuhkan pada pertengahan Desember 2011 lalu, bertekad untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan eksis melaksanakan kinerja sebagai lembaga yang mandiri. Ketua DPS, Drs. KH. Kamalil Ersyad, M.Pd mengungkapkan, meskipun dengan anggaran yang terbatas, pihaknya bersama anggota yang lain akan tetap berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan pendidikan di Kabupaten Sumenep. “Kami akan tetap bergerak melakukan pengawasan dalam dunia pendidikan di Sumenep. Bahkan itu memang sudah menjadi komitmen DPS, karena itu semua pihak juga ikut mendukung kinerja kami,”ujarnya. Karena itu tegas mantan anggota DPRD Sumenep ini, berharap penilaian positif juga harus diberikan oleh pihak terkait, agar seluruh komponen bisa bersinergi serta tidak melakukan penilaian yang kurang baik. Salah satunya terkait dengan anggaran yang dialokasikan untuk DPS. Meskipun diakui, dengan anggaran yang sudah dialokasikan untuk tahun 2012 mencapai Rp. 75 juta, yang berarti ada kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 50 juta. Padahal DPS juga pernah dianggarkan sebesar Rp. 200 juta. “Karena itu kami harus bisa menunjukkan kinerja untuk kemajuan pendidikan di Sumenep, sehingga tidak hanya dianggap sebagai pelengkap struktur pendidikan saja,”tambahnya. ( Ren, Esha )