News Room, Selasa ( 22/03 ) Masa Bhakti Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) periode 2007-2011 berakhir bulan Mei 2011 mendatang. Meski sejumlah rekomendasi penting telah berhasil dilahirkan namun kiprah dibelantika pendidikan Sumenep barangkali masih belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ketua DPS, KH. Ilyasi Siraj, SH, M.Ag mengatakan, kendala rekomendasi diantaranya karena sifat DPS sendiri yang tidak memiliki otoritas, seperti halnya lembaga legislatif atau instansi pemerintah, sehingga rekomendasi yang dilayangkan ke Bupati atau Dinas Pendidikan seringkali jalan ditempat. Keberadaan DPS kata KH. Ilyasi hanya sebatas organisasi profesi atau wadah elemen masyarakat, produk rekomendasi yang dihasilkan hanya bersifat mediasi dan tidak memiliki kekuatan yang bersifat mengikat, sehingga tindak lanjut rekomendasi sangat bergantung kepada Pemerintah Kabupaten. “Rekomendasi hanya sebatas pemikiran yang tidak memiliki kekuatan hukum. Untuk itu kita jalankan sebatas yang kita jalankan,â€jelasnya. Rekomendasi yang berhasil dilayangkan selama ini, diantaranya masalah penyelenggaraan pendidikan, keterlambatan kenaikan pangkat PNS, verifikasi sekolah calon penerima DAK, pendidikan karakter bangsa, muatan lokal bahasa Madura kaitannya dengan pendidikan budi pekerti, dan program kemitraan PSB. Namun diakhir masa baktinya, KH. Ilyasi berharap, agar DPS dimasa yang akan datang, dapat merekomendasikan program yang berkaitan dengan pemutakhiran data siswa, guru dan lembaga pendidikan. Karena menurut pandangannya, salah satu faktor bocornya anggaran selama ini lebih diakibatkan oleh tidak akuratnya data. Harapan lain yang ditipkan mantan anggota DPR-RI dari PKB ini diantaranya pendidikan di Kabupaten Sumenep kedepan harus siap memiliki warna nilai pendidikan lokal yang positif. Selain belum maksimalnya pelaksanaan regrouping di sekolah dasar belakangan ini. Sebab di sejumlah Kecamatan masih banyak SD yang belum diregrouping. Langkah itu penting dilakukan, karena dapat mengganggu program pendidikan lainnya. Meski DPS terus melayangkan rekomendasi tentang belum tuntasnya regrouping SD, namun DPS dalam hal ini tidak dapat memaksakan kehendak. “Ya hanya sebatas rekomendasi, tapi kami tidak bisa memaksakan kehendak,â€pungkasnya. ( JuP-01, Y02k )