Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-03-2009
  • 437 Kali

DPT Pemilu 2009 Kab. Sumenep Sebanyak 883.705 Orang

News Room, Sabtu ( 07/03 ) Setelah melakukan validasi jumlah pemilih, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 Kabupaten Sumenep sebanyak 883.705 orang. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si mengatakan, setelah adanya penetapan DPT itu, pihaknya langsung melaporkannya pada KPU Pusat. “Jadi, kami menunggu surat keputusan KPU Pusat tentang DPT Kabupaten Sumenep, untuk ditetapkan rekapitulasi DPT secara nasional,”kata Didik, sapaan karab Hidayat Andiyanto, Sabtu (07/03). Ia menerangkan, sebelumnya KPU Pusat pada 9 Januari lalu, menetapkan DPT Kabupaten Sumenep sebanyak 840.350 orang. Padahal, DPT yang diusulkan berjumlah 880.795 orang. “Makanya kami langsung meminta revisi jumlah DPT. Ternyata disetujui dan hasilnya kami sudah menetapkan DPT sebanyak 883.705 orang,”terangnya. Didik menjelaskan, pihaknya bisa melakukan validasi untuk memperbaiki jumlah DPT, karena sudah ada ‘payung hukum’ berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2009. “Kami sangat bersyukur bisa melakukan validasi, sebab, dalam proses validasi itu banyak ditemukan pemilih terdaftar yang tidak masuk ke DPT,”ungkapnya menambahkan. Untuk itu, pihaknya berharap KPU Pusat bisa secepatnya mengeluarkan SK penetapan DPT Kabupaten Sumenep, agar ada kepastian penghitungan logistik. ( Nita, Esha )