Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2013
  • 411 Kali

DPT Pilgub Jatim Di Sumenep Bertambah

News Room, Senin ( 19/08 ) Setelah dilakukan rekapitulasi di KPU Sumenep, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) perbaikan untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, di Kabupaten Sumenep, bertambah. Penambahan itu sebanyak 2.952 pemilih, dari 883.444 menjadi 885.298 pemilih. Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri, menjelaskan, penambahan DPT perbaikan itu terbanyak berada di Kecamatan/Kepulauan Sapeken, yang mencapai 2.800-an pemilih. “Sebenarnya kalau kita memakai rekap ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), jumlah DPT di Sapeken hanya bertambah 300-an. Tapi, hasil rekap ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ternyata banyak warga yang tidak masuk daftar, sehingga hasil DPT perbaikan penambahan di Sapeken mencapai 2.800-an pemilih,”kata Fikri, di Kantor KPU Sumenep, Senin (19/08). Penambahan DPT perbaikan Pilgub Jatim di Sumenep ini, lanjut Fikri, dikarenakan ada kesalahan rekap di tingkat PPS, sehingga rekap yang dilakukan PPK penambahannya cukup banyak. “Penambahan DPT perbaikan pilgub Jatim di Sumenep sebanyak 2.952 orang,”terangnya. Fikri menambahkan, DPT perbaikan ini dipastikan tidak ada perubahan lagi, kecuali ada warga yang tidak terdaftar boleh menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili untuk mencoblos. “DPT Sumenep untuk Pilgub Jatim tidak ada perubahan lagi. Setelah ini, seluruh PPK hanya melakukan pemeliharaan saja guna memantau terhadap pemilih yang meninggal dunia. Masa pemeliharaan itu akan dilakukan sejak tanggal 22 Agustus hingga hari “H” pencoblosan nanti,”ungkapnya. ( Nita, Esha )