News Room, Kamis (04/06) Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 di Kabupaten Sumenep, bertambah 112 orang, dari 878.516 orang menjadi 878.628 orang. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Muhammad Ilyas, mengatakan, bertambahnya jumlah DPT tersebut, sesuai hasil perbaikan di dua panitia pemilihan kecamatan (PPK), sehingga ada perubahan. “Semula kami menetapkan DPT pemilu presiden sebanyak 878.516 orang. Ternyata, ada kesalahan dalam proses rekapitulasi data pemilih hasil perbaikan di dua PPK, yakni PPK Pasongsongan 100 orang, dan PPK Ganding 12 orang,†terangnya. Ilyas menjelaskan, dengan adanya penambahan itu, maka jumlah DPT Pilpres di Kabupaten Sumenep, akhirnya ditetapkan sebanyak 878.628 orang. Menurutnya, kesalahan tersebut diketahui, ketika KPU Sumenep akan menyerahkan data pemilih tetap pada KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya, pada hari Jumat (29/5) pekan lalu. “Karena diberi kesempatan untuk memperbaiki, pada hari Jumat (29/5) itu juga, kami yang baru tiba di Surabaya langsung kembali ke Sumenep, untuk mengambil data perubahan jumlah pemilih tetap dari PPK Pasongsongan dan Ganding,†ungkapnya menambahkan. (Nita,Gun)