Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-11-2015
  • 594 Kali

Dua Anggota DPRD Sumenep Dari Partai Golkar Terancam PAW

News Room, Senin ( 16/11 ) Kemenangan Partai Golkar kubu Aburizal Bakri (ARB) pada putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 20 Oktober kemarin, berbuntut pada penertiban kepengurusan ditubuh partai berlambang beringin, dari pusat hingga daerah. Bahkan, dua anggota dewan dari diluar kubu ARB terancam dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Kami sudah menerima SK Penertiban Kader di DPD Partai Golkar Sumenep, dari DPP,"kata Iwan Budiharto, Ketua DPD Partai Golkar Sumenep, Senin (16/11).

Ia menuturkan, dengan SK DPP ini maka kader yang tidak sejalan atau diluar kubu ARB akan ditertibkan.

"Penertiban saat ini kita lakukan diinternal terlebih dahulu, yakni kepengurusan partai. Selanjutnya baru akan merambat ke kader yang duduk dilegislatif,"terangnya.

Iwan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan penertiban anggota dewan dari Partai Golkar diluar kubu ARB akan dilakukan.

"Tunggu saja. Kami masih penertiban kepengurusan partai dulu, baru melangkah ke yang lainnya. Untuk siapa saja yang akan di PAW, kami juga belum bisa membeberkannya,"ungkapnya.

Sementara Anggota DPRD Sumenep dari Partai Golkar kubu Agung Laksono, AF Hari Pontoh, mengakui jika dirinya sudah di PAW dari kepengurusan partai dari kubu ARB. "PAW dari kepengurusan partai, iya. Tapi kalau sebagai anggota dewan ya belum ada PAW,"tegasnya.

Menurutnya, keputusan MA itu tidak ada yang mengesahkan kubu manapun. Dan saat ini partai Golkar diatas masih melakukan rekonsiliasi. "Jadi kader dibawah juga belum bisa berbuat banyak, termasuk PAW. Itu namanya intimidasi,"ujarnya. ( Nita, Esha )