
Media Center, Jumat ( 25/08 ) Sebanyak 2 gudang yang merupakan perwakilan perusahaan rokok di
Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan pembelian
tembakau rajangan.
Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian
Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Abd Hamid
mengatakan, baru 2 perwakilan perusahaan rokok yang mulai membeli
tembakau rajangan petani Sumenep.
“Hingga hari ini, sesuai laporan
yang kami terima, baru 2 gudang yang mulai melakukan pembelian tembakau
rajangan,”katanya, Jumat (25/08).
Untuk di Sumenep, terdapat 3
gudang besar tembakau perwakilan perusahaan yang melakukan pembelian
tembakau rajangan setiap tahun, yaitu PT Gudang Garam di Kecamatan Guluk-guluk, PT Gudang Garam di Desa Patean, dan
Wismilak. Namun saat ini yang sudah melakukan pembelian tembakau, yakni
PT Surya Kahuripan yang merupakan perwakilan PT Gudang Garam Desa
Patean, dan PT Gudang Garam di Kecamatan Guluk-guluk.
“Baru 2 gudang dari perusahaan rokok yang sama melakukan pembelian tembakau rajangan,"ungkapnya.
Berdasarkan hasil pantauannya, harga terendah pembelian tembakau
rajangan sebesar Rp 28.000, dan harga tertinggi Rp
50.000 per-kilogram.
"Harapan kami, agar perwakilan perusahaan
membeli tembakau sesuai standar yang telah ditetapkan. Dan bagi petani
harus terus menjaga kualitas. Jangan sampai panen usia muda dan
mencampurnya dengan tembakau luar,”pungkasnya. ( Nita, Esha )