Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-05-2014
  • 757 Kali

Dua Incumben Calon KPU Tak Lolos 10 Besar

News Room, Senin ( 19/05 ) Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep akhirnya menuntaskan seluruh tahapan dengan menentukan peserta yang masuk 10 besar. Namun, rapat pleno penetapan itu diketahui bahwa 2 calon incumben (KPU) Sumenep, yakni Moh. Ilyas, dan Ali Fikri tak lolos di 10 besar. Ketua Timsel KPU Sumenep, Ibnu Hajar, menjelaskan, penetapan 10 besar peserta calon KPU itu merupakan rekapitulasi hasil scoring dari seluruh rangkaian tes. “Kami bisa mempertanggungjawabkan penentuan 10 besar peserta tersebut. Pengumuman 10 besar calon KPU Sumenep setelah melalui proses tes wawancara sesuai skoring nilai,”kata Ibnu, Senin (19/05). Ia mengungkapkan, terkait tidak masuknya dua calon incumben itu bukan tidak kompeten, melainkan hasil nilai tes wawancara tidak mencapai standart. “Kebetulan hasil tes wawancara dua incumbent KPU itu dibawah standart. Jadi, kami tidak bisa mengangkat nilai mereka,”ungkapnya. Menurut Ibnu, penetapan 10 orang itu mengacu pada PKPU Nomor 02 tahun 2013 tentang Seleksi Anggota KPU. “Penetapan itu kami tetap mengacu pada PKPU nomor 02 tahun 2013, jadi tidak ada permainan apapun sebagaimana diisukan banyak pihak,” terangnyanya. Adapun ke 10 besar calon anggota KPU Sumenep, adalah A. Waris, Abdul Hadi, Ach. Novel, Ach. Zubaidi, Hafid, Helmi Efendi, Kurniadi, Malik Mustafa, Rahbini, dan Rifaie. ( Nita, Esha )