Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-04-2013
  • 511 Kali

Dua Parpol Belum Penuhi Syarat Kuota Perempuan

News Room, Selasa ( 23/04 ) Setelah jadwal penyerahan berkas caleg ditutup oleh KPU Sumenep, rupanya KPU langsung bekerja keras untuk melakukan verifikasi terhadap berkas caleg yang diserahkan partai politik. Hasilnya, sebanyak dua partai politik (Parpol) dari 12 Parpol peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Sumenep belum memenuhi syarat kuota perempun per-daerah pemilihan calon legislatif, diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), tidak memenuhi kuota perempuan di dapil 2 dan PKPI di dapil 5. Ketua KPU Sumenep, Thoha Samadi mengatakan, dari 12 Parpol yang ada di Kabupaten Sumenep, hanya ada 10 Parpol yang sudah memenuhi syarat kuota perempuan, sedangkan dua Parpol lainnya belum memenuhi syarat kuota perempuan sehingga butuh perbaikan lagi. "Ada dua parpol yang belum memenuhi syarat kuota perempuan, diantaranya PBB dan PKPI. Sedangkan lainnya telah memenuhi syarat. Bagi Parpol yang belum memenuhi syarat kuota perempuan masih punya kesempatan untuk memperbaikinya," kata Thoha Samadi, Selasa (23/04). Menurut Thoha, selain dua Parpol yang belum memenuhi syarat kuota perempuan, ada dua caleg yang masih aktif sebagai anggota DPRD dan mencalonkan melalui Parpol lain, tapi masih belum disertai surat pengunduran diri yang ditanda tangani oleh pimpinan DPRD setempat. "Ada dua anggota dewan aktif yang mencalonkan diri dari Parpol lain dan mereka tidak menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan yang ditanda tangani pimpinan dewan atau Sekwan. Mereka hanya menyertakan surat pengunduran diri yang ditanda tangani dirinya," ujarnya. Lebih lanjut dia menegaskan, ada sejumlah kepala desa yang mencalonkan diri sebagai caleg tapi mereka tidak menyertai surat pengunduran diri dari jabatan kepala desa, sehingga dinilai belum memenuhi syarat. "Ada sejumlah Kades yang mencalonkan sebagai caleg tapi tidak dilengkapi surat pengunduran diri dari jabatan Kadesnya," paparnya. Dia menegaskan, pada tanggal 7 Mei hingga 8 Mei 2013, KPU Sumenep akan mengumumkan hasil verifikasinya, Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada partai politik peserta pemilu. "Perbaikan DCS dan syarat calon pengganti anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaaten akan diumumkan tanggal 9 hingga 22 Mei 2013," ungkapnya. ( Nita, Fery )