Media Center, Senin ( 30/12 ) Kepala desa terpilih harus membangun kembali keharmonisan di masing-masing desanya setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bulan November 2019 kemarin.
“Saya berharap kepala desa merangkul seluruh warganya, karena pasti terpolarisasi sedemikian rupa akibat dukungan kepada calon kepala desa saat proses pemilihan, sehingga tidak ada lagi kelompok pendukung atau bukan pendukungnya,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Pelantikan Kepala Desa Terpilih tahun 2019, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (30/12/2019).
Ia menyatakan, kepala desa wajib menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, sebagai modal utama untuk menjadikan desa yang aman dalam rangka mendorong proses pembangunan desa di masa mendatang.
“Perbedaan di masyarakat harus disatukan menjadi energi untuk membangun desa, sehingga jangan sampai ada sekat-sekat pemisah di antara warganya. Jadi semua penduduk desa adalah rakyatnya kepala desa terpilih,” jelas Bupati dua periode ini.
Bupati mengungkapkan, kepala desa sebagai pemimpin tidak bertindak sewenang-wenang, namun harus memberikan pelayanan terbaik dan bersikap adil dalam mengambil kebijakan kepada warganya.
“Memimpin hendaknya dilandasi semangat amanah, keikhlasan dan nilai-nilai keadilan, supaya kebijakannya benar-benar untuk membangun desa, contohnya manakala ada orang miskin meskipun bukan pendukungnya dimasukkan dalam daftar penerima bantuan, bukan sebaliknya karena pendukung lawan politiknya tidak terdaftar penerima program,” imbuhnya.
Sebanyak 226 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 resmi dilantik oleh Bupati di Pendopo Agung Keraton Sumenep, dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Moh. Ramli.
Usai pelantikan Bupati didampingi Wakil Bupati, Achmad Fauzi, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, Kapolres, Dandim 0827, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) menyerahkan SK kepada Kepala Desa, sekaligus secara bergantian mendapatkan ucapan selamat.
Diharapkan Kepala Desa sebagai pemimpin menjadi sumber energi positif bagi seluruh elemen desa, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kepala desa wajib menciptakan suasana positif mulai dari ucapan, tindakan, dan pikiran supaya seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan program untuk membangun desa,” pungkas Bupati, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si. ( Yasik, Fer )