Media Center, Selasa ( 12/05 ) Sebanyak enam orang pemuda diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, lantaran pesta minuman keras (miras), Selasa (12/05/2020).
Mereka diringkus polisi sekira pukul 02:30 WIB, saat berkerumun dan sedang menggelar pesta arak di jalan raya Kecamatan Manding Nomor 1, tepatnya di emperan Toko Mukas Adam Motor, Desa Pamolokan, Sumenep.
"Para pemuda itu diamankan Tim Jokotole Polres Sumenep, yang sedang melakukan patroli. Dan mendapati kerumunan pemuda yang ternyata pesta miras," tuturnya.
Dari enam orang pemuda itu, hanya dua orang saja yang tidak minum-minuman keras jenis arak tersebut.
Pemuda yang diamankan tersebut, masing-masing Edi Mulyono (26) warga Desa Kacongan, Sumenep, Moh. Iqbal Adinata (26) warga Desa Lalangon, Sumenep, Moh. Novan Adi Akbar (23), warga Desa Lalangon, Sumenep, Sumari Hadi (45), warga Perum Satelit Desa Kolor Sumenep, Abd. Salam (47) warga Desa Pandian, Sumenep, dan Ahmad Risiqin (21) warga Desa Babbalan Kecamatan Batuan, Sumenep.
“Barang bukti yang diamankan berupa, ¼ botol minuman keras jenis arak, 4 unit sepeda motor,” pungkas Widiarti. ( Nita, Fer )