Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-05-2006
  • 516 Kali

FORUM KOMUNIKASI PARPOL NON PERLEMEN GELAR AUDIENSI DENGAN POLRES

Sumenep-Kominfo News Room : Minimnya penegakan hukum di Kabupaten Sumenep, ternyata mendapat perhatian serius dari kalangan Partai Politik (parpol) non parlemen. Terbukti, Rabu pagi (17/05) 10 Parpol non parlemen, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Parpol Non Parlemen itu, mendatangi Polres Sumenep. Menurut Juru Bicara (Jubir) Forum Komunikasi Parpol Non Parlemen, Imam Hidayat, kedatangannya ke Polres itu, tidak lain untuk membicarakan persoalan seputar penegakan hukum, yang sampai saat ini masih dinilai terlalu rendah. Padahal, penegakan hukum itu merupakan panglima politik dalam menampung aspirasi masyarakat. Karena itu, pihaknya merasa terpanggil untuk memberikan masukan dalam mencari solusi dari persoalan tersebut. Imam menuturkan, hal itu dilakukan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang partai politik, dalam rangka membina akuntabilitas mitra kerja, antara struktur politik dengan administrasi negara, khusunya Polri maupun Kejaksaan untuk menegakkan hukum. Diakui Imam, kurangnya penegakan hukum di Sumenep ini, bukanlah kesengajaan dari pihak Polres, melainkan terbatasnya jumlah aparat yang ada di Polres Sumenep. Karena, meskipun dihitung secara matematika, tidaklah mungkin personel Polres yang hanya berjumlah 714 anggota itu akan maksimal menjaga 1.040.000 jiwa lebih penduduk Sumenep. Sementara itu, Wakil Kapolres Sumenep, Kompol Sudaryanto mengaku, pihaknya menyambut baik kedatangan Forum Komunikasi Parpol non Parlemen tersebut. Karena, mereka datang untuk menjalin silaturrahim dengan Polres, dan memberikan masukan mengenai situasi kamtibmas di Sumenep. Sudaryanto menuturkan, pihaknya menerima apa yang disampaikan forum komunikasi tersebut, karena mereka menyatakan akan membuka jaringan komunikasi kepemudaan, meskipun, Polres sendiri sudah membentuk Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM), yang disebarkan di masing-masing Polsek. Yang jelas, pihaknya akan berusaha memperbaiki penegakan hukum dan meningkatkan Kamtibmas di Kabupaten Sumenep. ( Nita, Esha )