Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-06-2011
  • 410 Kali

FPDIP DPRD Sumenep Gelar Hearing Bersama AKD

News Room, Rabu ( 22/06 ) Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Sumenep, menggelar hearing bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) setempat, pada Rabu (22/06) siang. Ketua DPC PDIP Sumenep, H. Hunain Santoso, SH menjelaskan, pihaknya memang menginstruksikan Fraksi PDIP di DPRD Sumenep, untuk melakukan hearing dengan AKD, untuk membicarakan persoalan program PBB gratis, yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten setempat. “Hasilnya, mereka menyatakan kalau masyarakat bawah sangat mengharapkan program PBB gratis itu. Jadi, kami bertekad akan memperjuangkan program tersebut bisa lolos dalam pembahasan pansus. Ini harga mati yang harus kami perjuangkan,”kata H. Hunain, usai ikuti hearing di DPRD Sumenep, Rabu (22/06). H. Hunain mengaku yakin, upaya yang dilakukannya akan menuai hasil, karena pertemuan kali ini akan disampaikan pada semua anggota Fraksi, utamanya Pansus di DPRD Sumenep. “Kami yakin program ini akan disetujui oleh Pansus,”terangnya. Sementara, Ketua AKD sekaligus Kepala Desa Pore, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Parki Praseno mengakui, jika program PBB gratis dibutuhkan warga miskin. “Kami sangat berharap program itu bisa disetujui. Kalau tidak, kami tetap tidak akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tegasnya. Parki juga mengemukakan, mulai Kamis (23/06) besok, pihaknya akan berusaha mendatangi semua Fraksi di DPRD Sumenep, secara bergiliran, untuk menyampaikan keinginannya, supaya program PBB gratis dilancarkan. Sebelumnya, program PBB gratis yang dicanangkan Pemkab Sumenep, sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2011, tentang Bantuan Pembayaran PBB bagi keluarga tidak mampu. Namun, program PBB gratis itu ditolak oleh Pansus DPRD Sumenep, saat membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). ( Nita, Esha )