News Room, Rabu ( 21/04 ) KPU Kabupaten Sumenep, menggelar penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan 9 bakal pasangan calon, terkait pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) damai, di Aula Kantor KPU setempat, pada Rabu (12/04) pagi. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, juga diikuti oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM, beserta Muspida dan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada, yang disaksikan oleh 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tim pemenangan dari 9 bakal pasangan calon. Ketua KPU Thoha Shamadi, ST mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penandatangan ini, karena semua elemen masyarakat menginginkan pelaksanaan Pilkada nanti bisa berjalan aman, tertib dan sesuai aturan. “Penandatangan nota kesepahaman ini, merupakan bagian simbolis pada suatu komitmen bersama, dari kita semua untuk ditunjukkan ke masyarakat Sumenep. Bahwa, semua pihak, baik penyelenggara Pilkada, bakal pasangan calon maupun Muspida, mempunyai komitmen pelaksanaan Pilkada tersebut bisa berjalan aman, nyaman dan lancar,†kata Thoha, pada wartawan di Aula Kantor KPU Sumenep, Rabu (21/04). Sementara itu, Bupati Sumenep, KH Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, pihaknya sangat menghargai atas inisiatif KPU melakukan penandatanganan nota kesepahaman Pilkada damai ini. “Kami juga berharap Pilkada nanti bisa dilaksananakn dengan aman, dan lancar, sehingga menghasilkan sesuatu yang lebih baik, utamanya terhadap pemimpin Sumenep periode 2010-2015,†ujarnya. esuai keputusan KPU Sumenep, hari “H†Pilkada setempat diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. Sedangkan, pengumunan pasangan calon yang memenuhi persyaratan, akan dilakukan pada tanggal 26 April 2010. Kemudian penentuan dan penetapan nomor urut dan pengumunan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, akan dijadwalkan tanggal 27 April 2010. ( Nita,Esha )