Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-07-2006
  • 795 Kali

GAJI KE 13 BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TELAH DICAIRKAN

Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mencairkan gaji ke 13 pada hari ini Jum’at (07/06) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tentu kalangan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep patut bersyukur, karena pencairan gaji ke 13 merupakan upaya keras dari Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM dan pencairannya tercatat merupakan yang tercepat di Jawa Timur. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah, H. Ahmad Masuni, SE, MM menuturkan, memang gaji ke 13 mulai dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumunep setelah pihaknya menerima petunjuk teknis (juknis) pembayaran. Untuk gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebesar Rp.13 miliar dengan jumlah PNS mencapai 10.000 orang. H. Ahmad Masuni mengaku, gaji ke 13 ini merupakan kebijakan Bupati untuk segera dicairkan, dengan harapan gaji 13 ini akan membantu PNS, karena bulan ini bertepatan dengan pendaftaran siawa baru, sehingga sedikitnya mengurangi beban PNS dalam pembiayaan keuangan putera-puterinya. H. Ahmad Masuni menerangkan, pembagian gaji ke 13 tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2005 yang pencairannya merupakan gaji ke 13 tahun 2006. Bahkan, untuk Pemerintah Kabupaten Sumenep, pemberian gaji ke 13 itu tidak hanya untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil saja, melainkan gaji ke 13 diperuntukkan bagi Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pasukan Kuning yang anggarannya melalui APBD 2006. Sementara itu, Pemerintah RI untuk gaji ke 13 tahun ini, sedikitnya menganggarkan dana sebesar Rp.18 triliun, dengan rincian gaji ke 13 untuk PNS dil ingkungan Pemerintah Pusat sebesar Rp. 6 triliun dan gaji ke 13 untuk PNS di lingkungan Pemerintah Propinsi, Kabuapten/Kota sebesar Rp.12 triliun. ( Yasik, Esha )