News Room, Rabu (10/12) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banbaru I pulau Giliraja Kecamatan Giligenting disegel oleh pemilik lahan, akibatnya 150 siswa terlantar dan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dihentikan. Penyegelan itu dilakukan dengan cara pintu kantor dipalang memakai paralon besar lalu dipaku, dan pintu pagar digembok. Alasannya, SDN Banbaru I yang dibangun tahun 1975-1976 dengan status SD Inpres, berada diatas lahan seluas 30 x 50 meter milik ahli waris Ny. Siti Nuraini (35) warga setempat. Sejak di bangun yang bersangkutan tidak mendapatkan ganti tukar guling lahan maupun ganti rugi. Padahal, awalnya dijanjikan akan ada tukar guling lahan. Ahli waris lahan, Ny. Siti Nuraini mengatakan, penyegelan terhadap gedung SDN Banbaru I itu terpaksa dilakukan, karena Pemerintah Kabupaten maupun instansi yang berwenang tidak pernah merespon pengajuan permohonan ganti rugi. “Sudah 3 kali saya mengajukan permohonan tukar guling lahan, tapi tidak ada respon,â€Âkatanya. Ditambahkan pula oleh suami Ny. Nuraini, Edy Junadi, penyegelan tetap akan dilakukan selama pemerintah tidak memberi solusi. Sebab, lahan yang ditempati gedung SDN tersebut merupakan satu-satunya lahan yang dimiliki keluarganya. “Keluarga kami tidak butuh janji, tapi kejelasan penggantian lahan itu. Jika memang akan diganti, tolonglah secepatnya direalisasikan,â€Âterangnya. Edy mengancam tidak akan membuka segel tersebut, selama tidak ada solusi. Sebab, selama ini dia hidup diatas lahan percaton Desa yang status hukumnya juga tidak jelas. “Lahan yang didirikan lembaga pendidikan itu, satu-satunya milik keluarga kami. Makanya, saya minta kejelasan dari pemerintah,†tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengaku belum menerima laporan, jika SDN Banbaru I disegel warga. Namun, dia membenarkan, jika lahannya memang bermasalah. “Secepatnya kami akan atasi persoalan itu, tapi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Karena, harus melalui mekanisme yang ada,â€Âungkapnya menambahkan. Meski baru diberi kewenangan sejak bulan Juli 2008 lalu, untuk menyelesaikan persoalan lahan yang sebelumnya ditangani Bagian Aset Pemkab, namun pihaknya berjanji akan segera mengatasinya. Sebab, setiap persoalan yang menyangkut lahan telah menjadi skala prioritas pada tahun anggaran 2009 mendatang. ( Nita, Esha )