News Room, Sabtu ( 05/03 ) Lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang pemberantasan korupsi, hendaknya tidak dipandang sebelah mata, bahkan sebagai musuh oleh pejabat pemerintah maupun masyarakat secara umum. Sebab, pada dasarnya upaya pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi itu merupakan hal yang positif untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Sumenep, Anang Endro Prasetyo pada kegiatan Pendidikan dan Latihan Khusus (Diklatsus) GNPK dengan tema “Memberantas Korupsi Dimulai Dari Diri Sendiri, Sabtu (05/03) di Hotel Garuda Sumenep. Dengan semakin banyak pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di semua sektor, akan menciptakan keberlangsungan pemerintahan yang bersih, jujur yang akan ber-efek positif terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan. “Jadi, semua masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun kegiatan pembangunan yang dilaksanakan,”ujarnya. Menurut Anang, jika dalam suatu pemerintahan maupun para pelaksana pembangunan mulai dari pusat hingga daerah sudah bagus. Maka akan banyak imbas terhadap perkembangan ekonomi, salah satunya dengan masuknya para investor yang datang untuk bekerja sama membuka peluang ekonomi yang bisa dikembangkan. Sementara itu hadir dalam kegiatan Diklatsus tersebut, yakni Ketua GNPK Pusat, Adiwarnan, SH, MH, MBA beserta beberapa pengurus GNPK pusat dan Jawa Timur. Kegiatan Diklatsus tersebut direncanakan selama 2 hari, Sabtu-Minggu dan dilanjutkan pelantikan pengurus GNPK di 4 Kabupaten di Madura termasuk Kabupaten Sumenep. ( Ren, Esha )