Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-09-2008
  • 696 Kali

Gudang Segera Tutup, Tembakau Sawah Tak Terserap

News Room, Senin ( 01/09 ) Sebanyak 1.666 ton tembakau sawah atau 20 persen dari prediksi produksi tembakau di Sumenep yang mencapai 8.330 ton tahun 2008 pada areal lahan seluas 14.000 hektar belum terserap pabrikan. Sedangkan pihak pabrikan yang mempunyai perwakilan pembelian tembakau di Madura, semisal PT. HM. Sampoerna sudah menyatakan tutup da telah mengakhiri pembelian tembakau pekan lalu. Menyusul PT. Gudang Garam (GG) Kediri juga akan mengakhiri pembelian tembakau Madura 5 Agustus mendatang. Hal serupa juga dilakukan Djarum Super dan Wismilak. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, M.Si mengatakan, tembakau yang belum terserap gudang pada umumnya tembakau sawah dan mayoritas belum panen hingga 1 September ini. "Kalau GG memang konsis tidak akan membeli tembakau sawah. Tembakau yang masuk ke GG hanya tembakau gunung atau tegal gunung,"kata H. Moh. Dail pada News Room dikantornya, Jalan Trunojoyo, Senin (01/09/). Menurut dia, tembakau sawah yang tidak terserap pabrik besar dan mencapai 20 persen itu ada di wilayah Kecamatab Kota Sumenep, Kecamatan Gapura, Batang-batang dan Batuputih. Di Kecamatan lainnya yang mayoritas tembakau gunung, tinggal 3 hingga 5 persen yang belum terserap. Ia berharap, gudang-gudang rokok kecil yang mempunyai perwakilan di Sumenep (Madura) hendaknya melakukan pembelian tembakau hingga tuntas, agar petani tidak mengalami keterpurukan seperti tahun 2007 lalu. Sementara itu, Kuasa Pembelian PT. Gudang Garam di Patean Sumenep, Freddy Kustianto menjelaskan, GG akan mengakhiri pembelian tembakau Sumenep, karena sudah melampaui batas dari 4.000 ton yang ditargetkan, kini telah mencapai 5.240 ton tembakau kwalitas gunung dan tegal gunung. "Sudah ada 1.240 ton kelebihan pembelian dari target semula,"ujar Freddy pada wartawan dikantornya, Desa Patean Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Senin (01/09). Dari 5.240 ton tembakau yang sudah terserap itu ada di 2 kuasa pembelian, yakni di Kecamatan Guluk-guluk mencapai 2.630 ton, dan di Patean sebanyak 2.610 ton. "Jadi, sisa waktu pembelian ini dapat dimanfaatkan oleh petani untuk memasukkan tembakau gunung atau tegal gunung yang diprediksi tinggal 5 persen,"ujarnya. ( Nita, Esha )