Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-10-2009
  • 427 Kali

Guru RA Hingga MA Kepulauan Keluhkan Tunjangan Fungsional

News Room, Jum’at ( 16/10 ) Guru tingkat RA hingga MA Kecamatan Arjasa, Kecamatan Sapeken dan Kecamatan Masalembu dibawah naungan Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep mengeluhkan proses pencairan dana tunjungan fungsional. Sebab, mekanisme pencairan dana tunjangan fungsional sebesar Rp. 6 juta, selama 6 bulan dilakukan di Kantor Bank penyalur di wilayah daratan. Anggota DPRD Sumenep, Badrul Aini menyatakan, dirinya menerima laporan dari sejumlah guru penerima tunjangan fungisonal, jika pelaksanaan pencairannya dilakukan di daratan sangat memberatkan. Alasannya, meraka harus datang sendiri ke Bank penyalur untuk mengambil tunjungan fungsional, dananya dipastikan habis hanya untuk biaya transportasi dan akomodasi selama didaratan. ”Bahkan jika guru penerima harus kedaratan, dampaknya pada aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa terganggu, akibat sejumlah guru berada di daratan.”tuturnya. Karena itu diharapkan pada pihak Kantor Departmen Agama merekomendasikan pada Bank penyalur, agar dalam pencairan tunjangan fungsionalnya supaya mendatangi masing-masing Kecamatan seperti tahun sebelumnya. ”Kami inginkan Departmen Agama lebih mempermudah proses pencairannya dengan meminta Bank penyalur yang saat ini ditangani BRI untuk mendatangi langsung guru penerima pada masing-masing Kecamatan,”tegasnya. Badrul Aini menyatakan, pihaknya berencana untuk menyampaikan keluhan guru itu pada Departemen Agama Kabupaten Sumenep. Sementara itu Kepala Kantor Departemen Agama Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si menyatakan, pihaknya menilai Bank penyalur tidak mungkin mengantarkan uang tunjangan fungisonal pada masing-masing Kecamatan. Sebab, bank itu memperhatikan faktor keamanan uangnya saat menuju Kecamatan di kepuluan. ”Yang menjadi pertimbangannya, yakni masalah keselamatan uangnya, sebab resikonya cukup tinggi, jika pihak perbankkan membawa uang milyaran rupiah ke kepuluan melalui transportasi laut,”tegasnya. H. Imron Rosyidi mengungkapkan yang jelas hingga detik ini, pihaknya belum menerima keluhan ada guru penerima tunjangan fungsiosnal yang keberatan jika harus datang kedaratan. Namun pihaknya tetap menampung aspirsai dan berusaha mencarai jalan terbaik. ( Yasik, Esha )