Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-01-2011
  • 392 Kali

Guru Sertifikasi 2010 Di Kemenag Sumenep Hanya Terima 6 Bulan

News Room, Kamis ( 20/01 ) Karena pemberian dana sertifikasi guru tahun 2010 dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, hanya diberikan selama 6 bulan, sejumlah guru mempertanyakan nasib dana 6 bulan berikutnya. Sebab, hingga tahun 2011 ini belum juga ada kejelasan dari Kemenag Sumenep. Sementara di beberap daerah sertifikasi mendapat 12 bulan, yang diberikan selama dua tahap setiap enam bulan sekali. Sekretaris Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Abd. Rahman Saham sempat mempertanyakan kebijakan Kemenag yang ternyata hanya mencairkan 6 bulan dana sertifikasi. Sementara bagi guru umum di Dinas Pendidikan Sumenep tetap menerima utuh. Bahkan kalau memang daerah lain ada yang menerima penuh, kenapa bisa di Sumenep hanya 6 bulan. Hal yang sama diungkapkan anggota DPRD asal Kecamatan Pasongsongan, Muhamad Imran. Menurutnya, pemberian dana sertifikasi guru yang tidak tuntas itu merupakan hutang negara kepada pahlawan tanpa tanda jasa itu. “Apalagi guru yang swasta di bawah Kementerian Agama ini betul-betul berdasarkan keikhlasan. Namun, apabila kemudian ada hak yang terpotong itu sangat disayangkan sekali,”ujarnya. Sementara itu Kasi Mapenda Kemenag Sumenep, Dr. H. Idham Cholid kepada wartawan mengakui pemberian dana sertifikasi bagi guru dilingkungan Kemenag Sumenep tahun 2010 hanya diberikan 6 bulan kepada sebanyak 497 guru yang lolos sertifikasi. “Hasil rapat di Kemenang Propinsi yang kami ikuti, memang tidak hanya Sumenep saja, namun ada beberapa daerah lain yang menerima 6 bulan. Jadi bukan dipotong kami,”ujarnya. Namun, tegas H. Idham, pihaknya tetap akan berupaya untuk bisa direalisasikan di tahun 2011 ini, sehingga dana untuk menunjang kinerja para guru khususnya yang swasta ini akan lebih semangat. ( Ren, Esha )