News Room, Sabtu ( 16/05 ) Menghadapai tunggakan pinjaman koperasi oleh Pengurus Koperasi dan Masyarakat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sumenep terus melakukan upaya pendekatan secara persuasif. Kepala Dinas Kopersi dan UKM Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengungkapkan, pihaknya senantiasa melakukan penagihan melalui pendekatan kekeluargaan “Diharapkan para pengurus dan masyarakat bisa secara bertahap melunasinya, sebab hasil dari pelunasan nantinya akan disalurkan kembali pada pengurus koperasi lainnya yang juga membutuhkan bantuan modal usaha,â€Âujar H. Masuni. Selanjutnya H. Masuni menjelaskan, total dana yang menjadi tunggakan koperasi dan masyarakat sejak tahun 2003 hingga 2006 lalu masih sekitar Rp. 1,7 milyar. Namun pihaknya men-deadline para penunggak, hanya diharapkan secepatnya para pengurus yang memliki tunggakan untuk segera melunasinya, meskipun dengan cara mengangsur. H. Masuni juga menjelaskan, pihaknya belum bisa menetapkan sanksi apapun yang akan dijatuhkan bagi pengusus koperasi yang tidak melunasi tunggkannya tersebut. “Sampai saat ini kami masih mencoba melakukan tindakan secara persuasif, namun bila nantinya para pengurus koperasi tersebut tetap tidak melunasinya, kami akan melakukan koordinasi untuk menentukan tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya,â€Âtegas H. Masuni menambahkan. ( Ren,Gun )