Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-10-2005
  • 650 Kali

HARGA BBM NAIK RATA-RATA 125 PROSEN

Sumenep-Infokom News Room : Harga bahan bakar minyak (BBM) naik rata-rata 125 prosen atau lebih dari dua kali lipat, mulai Sabtu (01/10). BBM jenis premium harganya naik, dari Rp. 2.400,00 menjadi Rp. 4.500,00 per liter atau naik 87 prosen, jenis solar naik dari Rp. 2.100,00 menjadi Rp. 4.300,00 per liter atau naik 104 prosen dan minyak tanah untuk rumah tangga dan usaha kecil naik dari Rp. 700,00 menjadi Rp. 2.000,00 per liter atau naik 185 prosen. Pemerintah, melalui Menko Perekonomian, Aburizal Bakrie, mengumumkan kenaikan harga BBM itu di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Sabtu dini hari (01/10). Turut hadir dalam acara itu antara lain Menko Kesra Alwi Shihab, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Menteri Sosial Bachtiar Chamsah, Menteri Negara PTN/Kepala Bappenas Sri Mulyani, Juru Bicara Presiden, Andi Mallarangeng dan Direktur Utama Pertamina, Widya Purnama. Kenaikan harga BBM itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2005 yang ditanda tangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jum’at (30/09). Sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM, para Menteri mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden SBY di Kantor Presiden dari pukul 19.00 WIB hingga menjelang pukul 00.00 WIB. ( Esha )