Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-12-2008
  • 492 Kali

Harga Premium Turun, Ongkos Angkutan Tetap

News Room, Senin ( 01/12 ) Meski pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (bensin) terhitung 1 Desember 2008, namun angkutan umum di wilayah Kabupaten Sumenep sepakat tidak menurunkan tarif angkutan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. HR. Achmad Aminullah, M.Si mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya di Terminal Arya Wiraraya Sumenep, Senin pagi (01/12). H. Aminullah menyatakan, secara nasional, berdasarkan hasil kesepakatan Departemen Perhubungan dengan organisasi angkutan umum (Organda) memang tidak akan menurunkan tarif seiring turunnya harga BBM jenis premium. Alasannya, meski harga premium turun, tidak berpengaruh terhadap biaya operasional kendaraan angkutan umum. Sebab mayoritas angkutan umum tidak menggunakan premium, melainkan solar dan minyak tanah. H. Aminullah menyatakan, selain itu Organda bersikeras mempertahankan tarif angkutan akibat dampak krisis global yang menyebabkan sejumlah suku cadang kendaraan harganya merangkak naik. “Organda juga mempertimbangkan pengaruh krisis global yang berdampak terhadap melemahnya nilai tukar rupiah, sehingga harga suku cadang kendaraan naik,”tegasnya. Sementara itu, seiring dengan menurunnya harga minyak dunia, pemerintah telah menurunkan harga BBM jenis premium yang semula Rp. 6.000,00 per-liter menjadi Rp. 5.500,00 per-liter. Sedangkan harga solar dan minyak tanah tidak turun, untuk solar harganya tetap Rp. 5.500,00 per-liter dan minyak tanah seharga Rp. 2.500,00 per-liter. ( Yasik, Adjie )