News Room, Sabtu ( 25/06 ) Penetapan harga nilai jual objek pajak (NJOP), lahan pembebasan bandara Trunjoyo Sumenep belum diketahui, sebab sampai saat ini pemerintah Kabupaten Sumenep belum bisa memastikan harga NJOP lahan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Ach. Nur Salam, Sabtu (25/06), mengatakan pihak konsultan independent yang melakukan taksiran harga, sudah melakukan survei ke lokasi, bahkan telah melakukan penelitian dan sosialisasi pada warga yang mempunyai hak milik lahan. Terkait penetapan harga pembebasan lahan itu, pihaknya belum masih bisa menetapkan, sebab untuk penetapan harga lahan membutuhkan tahapan yang panjang, namun yang jelas pihaknya menargetkan pada bulan Juli mendatang proses pembebasan lahan Bandara Trunjoyo sudah tuntas. ”Sehingga jika ada kekurangan dana Dishub bisa mengusulkan penambahan anggaran pembebesan lahan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2011 mendatang.”tegasnya. Ach. Nursalam menyatakan dana yang disediakan untuk pembebasan lahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 sebesar Rp. 1, 8 miliar, yang diantaranya dana tersebut termasuk dengan biaya administrasi serta lainnya. Pemerintah Kabupaten Sumenep membebaskan lahan diareal Bandara Trunojoyo sebagai upaya memperpanjang landasan pacu pesawat, untuk menjadikan bandara tersebut sebagai bandara komersil. Sebab saat ini panjang landasan pacunya hanya 800 meter belum memenuhi syarat sebagai bandara komersial, sehingga perlu dilakukan perpanjangan landasan pacu dengan cara menambah areal lahan bandara. ( Yasik, Fery )