News Room, Rabu ( 10/04 ) Kasie Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Kota Sumenep, Hasiyanto mengharapkan kepada para Kepala Desa yang masih belum melakukan penebusan beras untuk warga miskin (raskin) untuk segera menebus, agar raskin tersebut bisa sampai kepada warga masyarakat sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Hasiyanto ketika dimintai keterangannya oleh News Room diruang kerjanya, Rabu (10/04). Sedangkan pagu raskin Kecamatan Kota per tahun sebanyak 261.900 kilogram untuk tahun 2013, untuk per bulannya sebanyak 21.825 kilogram dengan penerima manfaat sebanyak 1.455 orang/RTSM. Hasiyanto menambahkan, bahwa tujuan pemberian raskin ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. “Dalam program raskin kita harus memberikan informasi yang lengkap kepada warga RTSM, sehingga dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan program ini dengan tepat dan benar,”pungkasnya. ( JuP-02, Fery )