News Room, Selasa ( 19/02 ) Kasus penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk kepentingan penyelundupan TKI ilegal, nampaknya tidak akan terjadi kembali. Pasalnya, Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil menjamin dengan model baru yang saat ini sulit terjadi pemalsuan KTP. Kepala Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. Bambang Sugeng, MM mengatakan, model KTP yang memiliki nomor seri pengaman yang terdaftar di Badan Intelejen Nasional (BIN) sangat menyulitkan pihak-pihak tertentu untuk memalsukan KTP. Bahkan, dengan nomor seri pengaman tersebut akan memudahkan pemerintah untuk mendeteksi, apakah KTP itu asli atau palsu. Bambang Sugeng mengungkapkan, selain itu nama pemengang KTP juga tercantum dalam data base Dinas Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena itu pihaknya berharap masyarakat dalam mengurus KTP hendaknya mengikuti mekanisme yang prosedural, sebab KTP palsu akan mudah terdeteksi Badan Intelejen Nasional. ( Yasik, Esha )