Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-06-2011
  • 553 Kali

Hindari Manipulasi Surat-Surat Identitas Diri

News Room, Rabu ( 15/06 ) Disamping terus dilakukan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya memiliki identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya, perlu juga memberikan penyadaran kepada masyarakat, agar tidak melakukan manipulasi surat-surat identitas diri, misalnya dengan memalsukan data atau melakukan penggandaan surat-surat untuk kepentingan tertentu. Hal tersebut ditegaskan Kepala UPT Kependudukan Kecamatan Lenteng, Miftahol Gunanto ketika ditemui wartawan tadi siang, Rabu (15/06). Menurutnya, penertiban surat-surat kependudukan dilakukan, agar penduduk memiliki identitas yang jelas dan sah sebagai warga negara, sehingga tidak mudah terjadi berbagai bentuk penipuan dengan modus identitas palsu dan semacamnya. “Jadi, masyarakat jangan sampai melakukan penggandaan KTP, KK maupun surat-surat lainnya, sebab risikonya sangat besar, dan bisa dijerat tindak pidana kurungan,”ujarnya. Karena itu, apabila ditemukan masyarakat yang memiliki identitas ganda bisa melaporkan kepada pihak terkait, bahwa dirinya sudah menjadi penduduk lain, dan nantinya akan dilakukan pencabutan identitas, dan diganti dengan identitas di daerah yang ditempati. Meskipun diakui, pengurusan KTP, KK sebenarnya sangat mudah dan murah, namun bisa ditebus dengan nilai yang mahal, kalau ditemukan pelanggaran. Karena hanya dengan sebesar Rp. 6.000,00 untuk KTP, dan sebesar Rp. 3.500,00 untuk KK. "Masyarkat khususnya di Kecamaatan Lenteng sudah mencapai 60 persen pendaftar KK/KTP. Hal itu disebabkan, tingkat pendidikan penduduk semakin tinggi,“tambahnya. Dijelaskan, rata-rata yang tidak mendaftar KK/KTP hanya segelintir orang, yakni yang sudah lanjut usia dan tidak mempunyai aktivitas dilingkungan rumah tangganya atau tidak mempunyai aktivitas keluar daerah, sehingga mereka merasa tidak perlu ber-KTP. ( Ren, Esha )