Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-07-2011
  • 356 Kali

Hingga 31 Desember 2010, APBD Sumenep Ada Sisa Lebih

News Room, Kamis ( 07/07 ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2010, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tanggal 31 Desember 2010 ada sisa lebih perhitungan. Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si dalam Sidang Paripurna tentang Nota Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (07/07) mengatakan, sisa lebih perhitungan pada APBD tahun 2010 sebesar Rp. 171.172.585.000,00 lebih, dengan perincian, penerimaan hingga 31 Desember 2010 sebesar Rp. 1.128.783.300.000,00 lebih, dan pengeluaran sebesar Rp. 957.610.715.000,00 lebih. ”Antara penerimaan dan pengeluaran tersebut ada sisa di Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp. 171.172.585.000,00 lebih,”tegasnya. Wakil Bupati menyatakan, pencapaian kinerja keuangan dari setiap prioritas pembangunan, secara garis besar diantaranya memperkuat sistem ekonomi kerakyatan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, dengan alokasi anggaran yang tersedia sebesar Rp. 58.378.923.000,00, terealiasi sebesar Rp. 46.167.492.000,00. Selain itu, meningkatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesehatan sebagai proses pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, terampil dan produktif dengan dilandasi nilai agama dan budaya, dengan anggaran sebesar Rp. 70.560.000.000,00, terealiasi sebesar Rp. 28.835.258.000,00. Sementara untuk prioritas pembangunan ke 3, yakni mempercepat pembangunan daerah tertinggal diwilayah kepulauan maupun daratan secara proposional dengan anggaran sebesar Rp. 15.836.515.000,00, terealisasi sebesar Rp. 14.935.755.000,00. ”Untuk prioritas pembangunan ke 4, yakni mewujudkan ketersediaan infrastruktur pemenuhan dasar masyarakat, alokasi anggaran dananya sebesar Rp. 63.246.094.000,00, realisasinya sebesar Rp. 43.810.934.000,00, dan untuk prioritas pembangunan ke 5, meningkatkan efekfitas penyelengaraan pemerintahan dan penegakan hukum, anggaran yang teresedia di APBD 2010 sebesar Rp. 30.900.387.000,00, direalisasikan sebesar Rp. 26.219.395.000,00,”ungkapnya. ( Yasik,Esha )