Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2006
  • 591 Kali

IKUT TEST CPNS GANDA TERPAKSA GUNAKAN JASA JOKI

Sumenep-Infokom News Room : Panitia pelaksanaan rekruitmen CPNS, Pemkab Sumenep berhasil mengamankan seorang joki atas nama Abdullah yang berdomisili di Jalan Mutiara Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep. Terbongkarnya kasus perjokian di ruang 7 lokasi MTs Negeri Sumenep, setelah petugas memeriksa foto kartu tanda peserta test dengan daftar hadir peserta test. Petugas keamanan Polres Sumenep, Aiptu Abdul Majid, S.Pd menceritakan, dalam pemeriksaan kartu tanda peserta test, foto tersangka tidak sama dengan foto yang ada di daftar hadir panitia, sehingga petugas kepolisian langsung mengamankan Abdullah. Abdul Majid menuturkan, dari hasil pemerikasaan, Abdullah mengakui telah menjadi joki peserta test atas nama Moh. Zainullah yang beralamat di Jalan Mutiara Bangselok Sumenep tersebut. Untuk menjadi joki, Abdulah mendapat uang transport sebesar Rp. 50 ribu, bahkan akan ditambah puluhan juta, jika Moh. Zainullah lulus testing. Menyikapi hal itu, Sekretaris Panitia Rekruitmen CPNS Pemerintah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si menyayangkan adanya praktek perjokian, pasalnya selain Pemerintah Daerah telah mewanti-wanti rekruitmen CPNS bebas KKN, juga peserta test dalam mengerjakan soal-soal bersikap jujur dan lurus. H. Moh. Saleh berjanji akan mencoret peserta test atas nama Moh. Zainullah yang diketahui telah menggunakan jasa joki, bahkan pihaknya akan meyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun, Moh. Zainullah dengan nomor peserta test 07. 202. 0547 untuk formasi Guru SD, terpaksa menggunakan jasa joki, karena yang bersangkutan sedang mengikuti pelaksanaan Test CPNS Pemkab Pamekasan.( Yasik, Esha )