News Room, Selasa ( 19/05 ) Kesadaran untuk melunasi pajak kendaraan bermotor, harus terus ditanamkan kepada masyarakat. Hal itu penting dilakukan, sebab seluruh pemasukan pajak akan kembali dinikmati oleh masyarakat itu sendiri. Imbauan tersebut disampaikan Camat Pragaan, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si, pada acara Sosialisasi Pelunasan PKB (Pajak Kencaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), di Pendopo Kantor Kecamatan Pragaan, Senin pagi (18/05). Lebih lanjut, Moh. Ramli, berharap kepada seluruh pserta sosialisasi yang hadir, untuk mengetok-tularkan materi sosialisasi yang disampaikan oleh tim sosialisasi kepada masyarakat. Sementara itu, dalam acara yang dihadiri oleh Muspika, Kepala UPTD, Kepala Desa, Sekdes, BPD dan perwakilan ojek di wilayah Kecamatan Pragaan, Ketua Tim Intensifikasi PKB-BBNKB Kabupaten Sumenep Drs. H. MD. Suparto, M.Si, mengatakan, kesadaran penuh dari masyarakat akan pentingnya melunasi pajak, utamanya pajak PKB dan BBNKB sangat diperlukan. H. Suparto juga mengimbau, agar masyarakat bisa memanfaatkan program 100 hari pelunasan pajak, yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Timur. Dijelaskannya, bahwa sejak tanggal 1 April hingga 30 Juni 2009 , Pemerintah Propinsi Jawa Timur membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor. ( JuP-27, Adjie )