News Room, Selasa ( 28/12 ) Instalasi Pengaduan Pelanggan (IPP) Rumah Sakit Daerah Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, merima pengaduan terkait kasus pungutan liar (pungli), yang menimpa pasien miskin atas nama Megawati (9), warga Kecamatan Kalianget. Kepala IPP RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Saprul menjelaskan, pihaknya sudah mencoba memfasilitasi penyelesaian dengan mempertemukan kedua belah pihak, yakni keluarga pasien dan dokter yang bersangkutan. “Hasilnya dr. RZ, yang dituduh melakukan pungutan, sudah mengklarifikasi persoalan tersebut. Dokter ini mengakui kalau keluarga pasien membayar Rp. 500.000,00. Tapi uang itu bukan untuk pribadi dokter, melainkan untuk membeli benang operasi bagi kepentingan pasien, karena tidak termasuk dalam SPM (Surat Pernyataan Miskin),”katanya. Saprul mengungkapkan, klarifikasi dari dokter tersebut langsung dibuatkan laporan resmi, tertulis dan bertandatangan. “Meski sudah dipertemukan, namun keluarga pasien masih belum puas terhadap penjelasan dokter. Tapi, bagaimana pun kami akan mencoba memberikan penjelasan kembali pada keluarga pasien, agar tidak menjadi persoalan besar,”ungkapnya. Sebelumnya, keluarga Megawati mengadukan pungutan yang diminta dr. RZ, dokter bedah RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep saat akan melakukan tindakan operasi, pada Komisi D DPRD Sumenep, pada Senin (27/12) siang, dan dilanjutkan ke IPP RSD setempat. Awalnya dokter tersebut meminta uang senilai Rp. 1 juta, namun keluarga pasien keberatan karena tidak punya uang. Setelah tawar menawar, disepakati penyerahan uang Rp. 500.000,00. Uang sebesar itu kabarnya akan dibagi-bagi untuk tim operasi, dengan dalih pasien masuk dengan SPM, sehingga dokter tidak mendapat apa-apa. ( Nita, Esha )