Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-04-2018
  • 354 Kali

Jamin Lindungi Konsumen, Disperindag Lakukan Pengawasan

Media Center, Selasa ( 17/04 ) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep intens melakukan pengawasan makanan dan minuman, utamanya menjelang momentum hari besar. Hal itu untuk menjamin perlindungan konsumen terhadap makanan, maupun minuman berbahaya dan kadaluarsa.

Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperidag Kabupaten Sumenep, Cicik Suryaningsih, SH kepada wartawan, Selasa (17/04) mengungkapkan, untuk menjamin perlindungan bagi konsumen, Disperindag Kabupaten Sumenep intens melakukan pengawasan barang kadaluarsa maupun kemasan rusak di pertokoan maupun swalayan modern.

“Pengawasan dilakukan 4 kali selama setahun, serta pengawasan insidentil, jika ada laporan atau komplain dari masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan, selain pengawasan, Disperindag juga memberikan pembinaan kepada para penjual yang ditemukan memajang makanan maupun minuman kadaluarsa. Bahkan, pengawasan intens dilakukan khususnya menjelang bulan puasa Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan Idul Adha, serta Natal dan tahun baru.

Disamping itu, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) biasanya melibatkan unsur terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Polres Sumenep sebagai instansi yang memiliki kewenangan menyita barang yang diketahui tidak layak diperjual belikan. Disamping itu juga memberikan pembinaan agar tidak menjual barang tidak layak itu lagi.

“Selain pengawasan intens, kami juga menyebarkan pamflet di pertokoan maupun tempat-tempat umum yang berisi himbauan, agar konsumen lebih cerdas dalam memilih serta teliti sebelum membeli barang,” pungkasnya. ( Ren, Esha )