Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-07-2016
  • 428 Kali

Januari-Juli 2016, Polres Sumenep Tangkap 36 Tersangka Sabu-Sabu

News Room, Kamis ( 21/07 ) Pemberantasan terhadap peredaran narkotika jenis sabu, terus digalakkan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selama 7 bulan ini, yakni sejak Januari hingga Juli 2016, Satuan Narkoba Polres Sumenep, berhasil menangkap 36 tersangka dengan 28 kasus. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 89,12 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 1.915.000,00. 

"Tersangka yang kita tangkap itu, sebagian besar adalah pengguna sabu. Yang lain sebagai bandar sebanyak 3 tersangka, dan sisanya berperan menjadi pengedar, serta kurir,"kata Kasat Narkoba Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Kamis (21/07). 

Ia menuturkan, para tersangka narkoba tersebut dibekuk di lokasi yang berbeda. Namun terbanyak ada di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. 

"Untuk di kawasan Kota, ada 7 kasus narkoba yang berhasil diungkap, dan 4 kasus di Kecamatan Saronggi,"paparnya. 

Selain daratan, lanjut Joni, penangkapan tersangka juga dilakukan di wilayah Kecamatan kepulauan. "Penangkapan di kepulauan dilakukan di Pulau Kangean (Kecamatan Arjasa dan Kangayan), kemudian di Kecamatan Gayam (Pulau Sapudi),"ungkapnya. ( Nita, Esha )