Sumenep-Infokom News Room : Propinsi Jawa Timur merupakan salah satu propinsi peringkat pertama dalam peredaran Narkoba ditanah air, bahkan kasus Narkoba dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan. Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2003, kasus Narkoba mencapai angka 654 dan tersangkanya sebanyak 971 orang , sedang pada tahun 2004 mencapai 930 kasus dan tersangkanya sebanyak 1.282 orang, untuk tahun 2005 hingga bulan Juli mencapai 965 kasus dan tersangkanya mencapai 965 orang. Menanggapi hal itu, Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Jawa Timur, Kombes Polisi Drs. Erik Kadarmono, SH seusai acara pelantikan Badan Narkotika Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung, Selasa (20/12) mengatakan, perang terhadap Narkoba bukan tanggung jawab pihak Kepolisian saja, melainkan tanggung jawab semua pihak, sebab tidak menutup kemungkinan, daerah terisolir bebas dari peredaran Narkoba. Untuk itu, tugas utama Badan Narkotika Kabupaten adalah memberikan pengertian bagi masyarakat tentang bahaya dan dampaknya, bahkan sejak dini masyarakat diajak membenci Narkoba. Sedangkan Ketua BNK Sumenep, Drs. H. Mcoh. Dahlan, MM menuturkan, sembari menunggu program kerja dari tingkat Propinsi, sebagai langkah awal organisasinya itu dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan untuk menyusun program kerja, dimana perencanaan kerja yang menjadi fokus utamanya, yakni mengenai sosialisasi kepada masyarakat, khususnya ditingkat bawah . Namun pihaknya juga meminta dukungan dan peran aktif pelajar dan pemuda sebagai sasaran empuk pengkonsumsi Narkoba, bahkan masyarakat diharapkan pula memberikan informasi kepada organisasinya tentang pengguna Narkoba dilingkungannya. Menyoal pendanaan BNK dalam melaksanakan tugasnya itu, Wakil Bupati Sumenep ini mengatakan, bahwa pihaknya akan mengusulkan ke DPRD melalui Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep sesuai dengan program kerja BNK. (Yasik, Im, Esha)