Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-09-2011
  • 311 Kali

JCH Kabupaten Sumenep Tergabung Dalam Kloter 6 Dan 7

News Room, Sabtu ( 10/09 ) Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sumenep pada tahun ini, tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6 dan 7. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Idham Cholid, MH, Sabtu (10/09) mengatakan, JCH Kabupaten Sumenep memang termasuk kloter 6 dan kolter 7, sesuai dengan hasil pengundian yang dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur di Surabaya untuk daerah di Jawa Timur. Pemberangkatan JCH Kabupaten Sumenep berdasarkan jadwal, yakni pada tanggal 3 Oktober 2011 besok. Dan untuk persiapan JCH Kabupaten Sumenep, pihaknya sejak beberapa waktu lalu mengintensifkan pelaksanaan manasik haji bagi para JCH yang masuk kuota tahun ini. "Kami optimis, para JCH asal Kabupaten Sumenep sudah memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji,"tegasnya. H. Idham Cholid menyatakan, pihaknya berusaha untuk menyelesaikan segala sesuatunya yang menjadi syarat kelengkapan JCH. Pada tahun ini, kuota JCH Kabupaten Sumenep sebanyak 703 orang calon haji. "Kalau hingga batas akhir pelunasan tahap kedua (06 hingga 09/09) masih ada yang belum melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH), kebijakan selanjutnya diserahkan kepada Kemenag RI. Kami di daerah tinggal menyesuaikan,"ungkapnya. ( Yasik, Esha )