Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-08-2014
  • 472 Kali

Jelang Akhir Jabatan DPRD Rampungkan Pembahasan Raperda

News Room, Selasa ( 05/08 ) Menjelang akhir masa jabatannya dalam beberapa hari ini, anggota DPRD Sumenep masa bhakti 2009-2014 terus dikebut untuk menyelesaikan beberapa agenda DPRD Sumenep yang belum terselesaikan. Seperti halnya agenda untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Salah seorang anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sumenep, KH. Ali Munir, SH kepada wartawan, Selasa (05/08) menjelaskan, disamping telah menyelesaikan pembahasan PAK 2014 hingga disetujui hari ini, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya mulai besok secara maraton harus menyelesaikan Perda tentang Pilkades, agar nantinya sudah bisa diterapkan sesuai amanah Undang-Undang yang baru tentang Pemerintahan Desa. “Ini memang agenda yang harus segera dirampungkan sebelum anggota DPRD Sumenep mengakhiri masa jabatannya, karena tanggal 21 Agustus nanti kemungkinan sudah digelar pelantikan anggota DPRD yang baru,”jelasnya. Jadi, tegas politisi PKB yang akan kembali duduk sebagai anggota DPRD Sumenep masa bhakti mendatang, agenda pembahasan Raperda Pilkades untuk menjadi Perda, ditargetkan tanggal 18 Agustus mendatang sudah rampung dan disahkan sebagai Perda. Dari hasil pembahasan Rapera Pilkades, sesuai amanat Undang-Undang yang baru yang sempat menjadi banyak pertanyaan masyarakat, tentang jumlah calon peserta Pilkades yang minimal 2 calon, dan maksimal 5 calon, sehingga perlu dilakukan berbagai persyaratan, agar pelaksanaan Pilkades bisa memenuhi persyaratan tersebut. Seperti halnya, ketentuan bagi para calon untuk menyertakan 20 persen dukungan masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya, agar para calon Kades merupakan orang yang memiliki basis di masyarakat. sehingga jika bentuk dukungan minimal 20 persen, ada kemungkinan jika 100 persen dibagi pada Desa yang memiliki 5 calon Kades. “Bahkan, jika kandidatnya hanya satu orang harus dibuka kembali, sehingga bisa terpenuhi menjadi 2 calon,”pungkasnya. ( Ren, Esha )