Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-03-2012
  • 287 Kali

Jelang Kenaikan BBM, Bupati MintaMasyarakat Jaga Kondusifitas

News Room, Selasa ( 20/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah menjelang rencana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi awal April 2012 besok. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Peningkatan Forum Komunikasi Legislatif - Eksekutif dalam Format Otonomi Daerah di Kantor Camat Dasuk, Selasa (20/03) mengatakan, masyarakat tetap menjaga Kabupaten Sumenep agar senantiasa aman dan kondusif menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, karena Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat apapun untuk menolak rencana kenaikan harga BBM tersebut. Yang bisa dilakukan Pemerintah Daerah saat ini, menjaga daerah tetap aman, supaya aktivitas masyarakat di segala sektor, tidak ada hambatan dan kendala. ”Saya titip agar masyarakat menjaga keamanan Kabupaten Sumenep walaupun harga BBM bersubsidi naik, meskipun pemerintah merasa berat untuk mengambil keputusan itu. Pemerintah terpaksa menaikkan BBM karena harga minyak dunia naik, sehingga kalau BBM di Indonesia tidak naik, dikhawatirkan ada orang-orang yang nakal menjual BBM di Indonesia keluar negeri, dan ini tentu saja hanya menguntungkan orang-orang tertentu,”tegasnya. Bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep seiring kenaikan harga BBM bersubsidi awal April 2012 mndatang, melarang Pegawai Nesgeri Sipil (PNS) di jajarannya, membawa kendaraan bermotor menuju tempat tugasnya setiap bulan pada tanggal 1 dan 15. Sementara untuk PNS yang didaerahnya kesulitan kendaraan umum, boleh membawa kendaraan bermotor saat menuju tempat tugasnya masing-masing. ”Jadi, setiap tanggal 1 dan 15, PNS harus naik sepeda engkol atau becak, tapi untuk bulan April kita mulai tanggal 2, karena pada tanggal 1 bertepatan pada hari Minggu. Kami mengelurakan kebijakan ini, pada dasarnya untuk hemat BBM, sekaligus berbagi rejeki dengan masyarakat kecil dengan naik becak. Karena PNS pada awal bulan April 2012, gajinya naik, sehingga dengan larangan itu untuk berbagi-bagi rejeki,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )