Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-06-2008
  • 293 Kali

Juli 2008, PDAM Sumenep Akan Menaikkan Tarif Air Minum

News Room, Jum’at ( 06/06 ) Perusahaan Daerah Air Mimun (PDAM) Sumenep pada tahun ini akan menaikkan tarif air minum, sebagai konsekwensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). PDAM menrencanakan pelaksnaan perubahan tarif pada bulan Juli 2008 mendatang dengan estimasi kenaikan sebesar 33 persen. Direktur PDAM Sumenep, Drs. Ec. R. Zainal Alim, MM menyatakan, sebenarnya rencana menaikan tarif itu akan dilakukan sebelum pemerintah menaikan harga BBM, namun pelaksanaan kenaikan tarif itu tertunda dengan berbagai pertimbangan. PDAM akan menaikkan tarif air minum, selain tidak pernah menaikkan tarif selama 4 tahun, juga karena dampak dari kenaikan harga BBM, dengan kenaikan harga BBM tersebut, biaya operasioal PDAM membengkak, sehingga perlu adanya penyesuaian harga. Zainal Alim menyatakan, dalam menaikkan tarif sebesar 33 persen dari tarif dasar itu telah melalui kajian evaluasi penyehatan PDAM, namun yang jelas kenaikan tarif tersebut berdasarkan pada prinsip, diantaranya keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakain air, transparansi dan perlindungan air baku. Zainal Alim mengungkapkan, jika PDAM tidak melakukan perubahan tarif, dikhawatirkan akan merugi, mengingat biaya operasional akan membengkak. Karena itu pihaknya berharap masyarakat pelanggan ikut menjaga instalasi dan membayar rekening tepat waktu. ( Yasik, Esha )