Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-04-2009
  • 386 Kali

Jumlah TPS Pemilu Presiden 2009 Di Sumenep, Menyusut

News Room, Rabu ( 29/04 ) Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009 mendatang, di Kabupaten Sumenep menyusut. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, belum bisa memastikan jumlah penyusutannya. Sebelumnya, pada Pemilu anggota DPR-RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, jumlah TPS di Sumenep sebanyak 2.595 TPS. Anggota KPU Sumenep, Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kepastikan mengenai jumlah TPS untuk Pilpres nanti, karena 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Rabu (29/04), belum melaporkan jumlah TPS pada KPU setempat. “Yang pasti, jumlah TPS Pilpres 2009 menyusut, karena aturannya sekarang jumlah pemilih per-TPS pada Pilpres mendatang harus 800 pemilih,” tegas Fikri, pada wartawan dikantornya, Rabu (29/04). Kelima PPK yang belum menyetorkan jumlah TPS itu sebagian besar merupakan kepulauan, yakni PPK Nonggunong, Sapeken, Arjasa, Kangayan, dan PPK Lenteng. “Secara informal melalui komunikasi telepon, kelima PPK tersebut sebenarnya sudah memberitahukan jumlah TPS Pilpres di wilayahnya. Tapi, secara formal, laporan resminya belum diterima oleh kami,”katanya. Fikri menjelaskan, pihaknya sudah meminta pimpinan di 5 PPK yang belum memberikan laporan tersebut, agar menyerahkan laporan tentang jumlah TPS di wilayahnya, paling lambat Rabu (29/04) malam ini. “Untuk sementara, TPS Pemilu Presiden di 22 Kecamatan di Sumenep sudah dipastikan sebanyak 1.891 TPS,” terangnya. Selain itu, KPU Sumenep terus melakukan tahapan pelaksanaan Pilpres, diantaranya melakukan pemutakhiran data pemilih . “Saat ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) Pilpres, masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan. Sesuai keputusan KPU Pusat, P2DP akan melakukan coklit hingga 10 Mei 2009,”ujarnya. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan P2DP, supaya benar-benar bekerja melakukan coklit, dengan memastikan warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, tercatat sebagai pemilih pada Pilpres mendatang. ( Nita, Esha )