Media Center, Rabu (03/01) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meluncurkan Kampung Zakat Terpadu di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Rabu (03/01/2024). Peluncuran ini dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep Didik Wahyudi mewakili Bupati Sumenep.
Didik Wahyudi mengatakan, Kampung Zakat Terpadu merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Secara nasional, pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan secara terintegrasi.
"Kabupaten Sumenep menjadi yang terfavorit di Jawa Timur karena pemberdayaan masyarakatnya sangat baik, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) akan menjadi lebih kecil rentannya. Artinya ada progres terhadap hal hal yang menjadi tujuan bersama," kata Didik Wahyudi.
Ia berharap, kolaborasi sinergitas antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan yang sama menuju pada pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Abdul Wasid mengatakan, Kampung Zakat Terpadu akan melaksanakan 23 program kegiatan, salah satunya adalah penyerahan bantuan pemberdayaan ekonomi umat sebesar Rp 20 juta kepada pengusaha batik yang ada di desa tersebut.
"Kampung Zakat Terpadu ini sebagai bentuk upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat," kata Abdul Wasid.
Ia berharap, program Kampung Zakat Terpadu dapat menjadi harapan baru dan penguat tumbuhnya realisasi moderasi beragama khususnya di Desa Pandian, dan nantinya akan hadir di desa lain di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan secara langsung bantuan kepada 10 orang anak yatim, 10 orang kaum duafa, modal untuk usaha batik, dan bantuan hewan ternak kambing.
(Sus/Miko, Han)