Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-11-2011
  • 555 Kali

Kades Di Sapeken Akui Lenyapkan Raskin 2 Bulan

News Room, Jum’at ( 18/11 ) Penguakan raibnya beras untuk rakyat miskin (Raskin) untuk jatah Kecamatan/Kepulauan Sapeken, sebanyak 500 ton, akhirnya menemui titik terang. Enam Kepala Desa di Sapeken, telah mengakui melenyapkan raskin jatah 2 bulan. Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Drs. H. Hasan Mudhari, MM menjelaskan, pengakuan 6 Kepala Desa di Sapeken itu, dilakukan pekan kemarin, saat mengikuti hearing bersama Kabag Perekonomian dan Komisi A DPRD Sumenep. “Mereka mengakui hanya 2 bulan raskin yang tidak disampaikan pada penerima. Tapi, kami sudah sepakat akan turun langsung kemasing-masing tersebut, guna mengecek apakah benar hanya 2 bulan atau lebih raskin yang dihilangkan tersebut,”kata Hasan, di DPRD Sumenep, Jum’at (18/11). Menurut H. Hasan, jika nantinya ditemukan lenyapnya raskin lebih dari 2 bulan, Kades tersebut harus mengganti sesuai hasil investigasi. “Tapi, untuk sementara ini, kami fokuskan pada pengakuan 6 Kades. Jadi, mereka harus mengganti raskin yang dihilangkan selama dua bulan itu, selebihnya hasil penelusuran dibawah menjadi persoalan berikutnya,”terangnya. Penggantian raskin yang dihilangkan itu, kata Hasan, harus tuntas akhir 2011 ini. “Kami targetkan, persoalan raskin sesuai pengakuan Kades di Sapeken, dilakukan sebelum pergantian tahun 2012 mendatang,”ungkapnya. Kasus raibnya raskin jatah Kecamatan/Kepulauan Sapeken, sebanyak 500 ton, terungkap saat anggota Komisi A DPRD Sumenep, menerima laporan dari warga setempat. ( Nita, Esha )