News Room, Kamis ( 08/04 ) Keinginan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mencairkan dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) setiap 4 bulan sekali disambut positif beberapa Kepala Desa. Sebab, dengan kebijakan seperti itu diharapkan kinerja aparatur Desa akan lebih maksimal melaksanakan tugasnya. Hal tersebut diakui Kepala Desa Sawah Sumur Kecamatan Kangayan, Sukarinomo. Menurutnya, selama ini TPAPD memang biasa dicairkan menjelang akhir tahun, sehingga terkadang aparat Desa kurang maksimal melaksanakan tugasnya pada bulan-bulan sebelumnya. “Dengan memperoleh pendapatan yang diberikan secara bertahap dan tidak dilakukan secara langsung dalam setahun, aparatur akan lebih disiplin melaksanakan tugasnya,â€Âujarnya. Ditambahkan, jika diberikan secara langsung, memang terkesan waktu itu yang ditunggu-tunggu, dan pada saat pembuatan laporan untuk RPJMD baru melaksanakan berbagai tugasnya. Disamping itu Kades yang 2 kali menjabat ini, TPAPD memang selalu diharapkan ada kenaikan dalam setiap tahunnya, sehingga tidak hanya untuk penghasilan perangkat Desa, namun lebih banyak juga untuk melaksanakan berbagai pembangunan di Desa. Sebab, selama ini, khususnya di Desanya, ketika ada dana pancingan dari pemerintah, seperti program Gerdu Taskin dan sebagainya, masyarakat sangat antusias. Bahkan, swadaya masyarakat cukup tinggi, sehingga hasil pelaksanaannya jauh lebih baik dari hasil pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan melalui rekanan. ( Ren, Esha )