News Room, Rabu ( 14/10 ) Untuk menanyakan status secara rinci keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah di bawah naungan Yayasan Salsabila, yang dikaitkan dengan Aris, salah seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme yang menyerahkan diri pada polisi. Kepala Kantor Departamen Agama (Kakandepag) Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si mendatangi Kantor Yayasan Salsabila di Jalan Payudan Barat Nomor 3, pada Rabu (14/10) pagi. Aris menyerahkan diri pada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung, AKBP Zahdi di Temanggung, pada hari Jumat (02/10) malam. Aris yang juga dikenal dengan nama Nizar itu berada di Yayasan Salsabila sejak tahun 2006, dan menjadi guru bahasa Inggris di lembaga pendidikan milik Yayasan Salsabila. “Tidak ada maksud lain, kami hanya ingin silaturahmi dengan pimpinan Yayasan Salsabila, untuk menanyakan langsung Ponpes Hidayatullah yang dikaitkan dengan Aris itu,†terangnya. Imron menjelaskan, pihaknya hanya ingin mengklarifikasi langsung persoalan Aris yang sudah menjadi sorotan nasional, karena dikaitkan dengan kasus terorisme. Sebab, Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah yang dinaungi Yayasan Salsabila di Jalan Payudan Barat Nomor 3 ini, sudah terdaftar di Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Jawa Timur. “Secara kelembagaan, Ponpes Hidayatullah sudah terdaftar di Kanwil Depag Jawa Timur sejak 2 Agustus 2003. Tapi, kami tetap khawatir dengan keberadaan Yayasan Salsabila yang menaungi Ponpes Hidayatullah dan sejumlah lembaga pendidikan yang bisa saja diseret-seret dalam kasus tersebut,†ungkapnya. Imron menyatakan, pihaknya tidak ingin ponpes di Sumenep dikait-kaitkan, apalagi terkait dengan jaringan terorisme di Indonesia. “Kami memang berkewajiban mengklarifikasi keberadaan Ponpes Hidayatullah dan Yayasan Salsabila, karena pembinaan ponpes merupakan tanggung jawab Depag,†katanya. Kedatangan Kakandepag tersebut diterima langsung pimpinan Yayasan Salsabila, Warsito. Dalam kesempatan tersebut, Warsito menjelaskan, Aris atau Nizar memang berada di lembaganya sejak tahun 2006. Saat itu, Aris mengenalkan diri sebagai Nizar dan mengajukan permohonan untuk menjadi guru bahasa Inggris. “Kami baru mengetahui Aris termasuk orang yang bermasalah, ketika didatangi perangkat Desa Pabian dan menyampaikan status Aris yang ditanyakan oleh polisi, pada bulan September 2009,â€Âujarnya. Warsito mengaku, pihaknya kaget dengan status Aris yang ternyata salah satu DPO kasus terorisme. ( Nita, Esha )