News Room Sabtu ( 23/08 ) Departemen Agama melalui Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Sumenep membentuk Badan Hisab dan Ru’yah (BHR) Kabupaten Sumenep. BHR sendiri secara ex offisio di Ketuai Seksi Urusan Agama Islam Kandepag Sumenep. Kepala Kandepag Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si mengungkapkan, jika BHR di Sumenep sudah dibentuk, setelah sebelumnya pihaknya mengumpulkan tim terkait untuk melaksanakan tugas menentukan 1 Rhamadhan 1429 Hijriyah. Unsur yang terlibat dalam BHR ini menurut H. Imron, yakni dari Kandepag sendiri, Pengadilan Agama, unsur Pemkab Sumenep serta unsur organisasi Islam yang ada di Sumenep, seperti, NU, Muhammadiyah, Persis, MUI dan sebagainya. “Dalam rapat yang kita laksanakan beberapa waktu lalu, karena di Madura ini untuk melaksanakan Hisab dan Ru’yah ini, yakni pantai Ambet Kabupaten Pamekasan. Maka tanggal 31 Agustus 2008, Tim ini akan pergi kesana,â€Âujar H. Imron Rosyidi. Secara teknis nantinya dari Pengadilan Agama, menurut H. Imron akan membawa alat yang bisa melihat dan mencari hilal. Yang tentunya bukan sekedar melihat bulan secara kasap mata, tetapi menggunakan alat tersebut. Dari hasil yang diperoleh nantinya, misalnya pada malam itu sudah bisa melihat bulan, maka penetapan dilakukan atas keputusan hakim dari Pengadilan Agama. Kemudian baru dilaporkan ke Menteri Agama, bahwa di Madura sudah melihat bulan. Dan hasilnya menunggu sidang Isbatdi pusat. H. Imron meminta masyarakat, agar tetap menjaga kerukunan umat beragama, apabila nantinya terjadi berbedaan diantara organisasi keagamaan yang ada. Dan tentunya pemerintah akan tetap menentukan harinya. ( Ren, Esha )