Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-07-2010
  • 388 Kali

Kankemenag Sumenep Belum Tentukan Pelunasan BPIH

News Room, Senin ( 26/07 ) Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sumenep, harus bersabar menunggu ketentuan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau ongkos naik haji (ONH). Karena, hingga saat ini Kementerian Agama (Kemenag) setempat, belum memastikan kapan pelunasan tersebut. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si menjelaskan, proses pelunasan BPIH itu harus mengacu pada Keputusan Presiden (keppres), yang sampai sekarang belum turun, sehingga pihaknya masih menunggu turunnya Keppres tersebut. “Semua ketentuan BPIH masih menunggu Keppres. Yang pasti, biaya haji tahun 2010 turun dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari Rp. 36 juta menjadi Rp. 32.600.000,00,” kata Imron, pada wartawan di kantornya, Senin (26/07). Namun, kata H. Imron, besaran BPIH itu bisa berubah-ubah, karena disesuaikan dengan kurs dollar. “Biaya haji itu tiap hari berubah, karena melihat fluktuasi kurs dollar. Kalau misalnya pada Selasa (27/07) besok kurs dollar Rp. 9.500,00, maka tidak mustahil keesokan harinya kurs dollar bisa saja naik atau turun. Jadi, biaya haji tahun ini tidak dipatok Rp. 32.600.000,00,”ungkapnya. H. Imron menuturkan, untuk biaya lainnya yang tidak termasuk pada BPIH, harus ditanggung JCH sendiri, diantaranya biaya transportasi dari daerah ke embarkasi pulang pergi. Sebab, belum ada pembicaraan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk menggratiskan biaya tersebut. “Sepertinya tahun ini akan sama dengan tahun lalu, biaya transportasi JCH ke embarkasi ditanggung sendiri. Karena, Pemkab belum punya cantolan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengalokasikan biaya tersebut di APBD,”ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )