News Room, Selasa ( 08/02 ) Sebanyak 40 warga Pulau Sapeken, Sumenep, terjebak di Pelabuhan Batuguluk (Pulau Kangean), akibat tidak ada kapal yang berani berlayar ke Pelabuhan Kalianget. Menurut salah seorang anggota DPRD Sumenep asal Sapeken, Mohammad Ali, puluhan calon penumpang itu terjebak sejak kemarin, dan tidak bisa kembali ke kampung halamannya, karena gelombang di perairan Sapeken masih tinggi. “Ada sekitar 30-40 warga Sapeken, terdiri dari pegadagang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat umum lainnya, yang tertahan di Pelabuhan Batuguluk (Pulau Kangean). Mereka tidak bisa berbuat banyak, mau kembali sudah nanggung apalagi gelombang juga tinggi di Perairan Sapeken,” kata Ali, pada wartawan diruang Komisi A DPRD Sumenep, Selasa (08/02). Ia juga mengungkapkan, saat ini para calon penumpang tersebut, terpaksa tidur di ruang tunggu kantor Pelabuhan Batuguluk, sambil menunggu jadwal kapal berangkat ke Pelabuhan Kalianget. “Mudah-mudahan kondisi laut secepatnya kembali normal. Kasihan mereka kalau terjebak terlalu lama, bisa-bisa para calon penumpang asal Sapeken itu, akan kebahisan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama di Pelabuhan Batuguluk (Pulau Kangean),”ungkapnya. Moh. Ali menambahkan, warga Sapeken yang tertahan di Pelabuhan Batuguluk tersebut, merasa bimbang untuk pulang, karena posisi Pulau Kangean berada ditengah. “Jarak tempuh perjalanan laut dari Kangean ke Sapeken bisa mencapai 4-6 jam. Sedangkan, dari Kangean menuju Pelabuhan Kalianget, hanya 3 jam dengan menggunakan kapal cepat. Jadi, untuk sementara mereka terpaksa menunggu kepastian keberangkatan kapal ke Kalianget,”pungkasnya. Sementara, Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Kalianget, JA Turmanto, mengaku jika sejak Minggu (06/02) kemarin, pihaknya mengeluarkan surat himbauan pada perusahaan pelayaran di Sumenep, supaya tidak memberangkatkan kapalnya utamanya ke Kepulauan Masalembu dan Kangean, karena gelombang tinggi. “Hingga Selasa (08/02) ini, sesuai informasi dari Stasiun Maritim Perak, Surabaya, bahwa gelombang khususnya di Perairan Masalembu dan Kangean masih mencapai 4 meter, sehingga berbahaya bagi pelayaran,”terangnya. Untuk itu, kata Turmanto, pihaknya minta perusahaan pelayaran sementara waktu menunda pelayarannya. “Namun, bagi nakhoda yang berani berlayar, kami akan tetap persilahkan. Tetapi, harus menandatangi surat kesepakatan terlebih dahulu, karena kalau terjadi sesuatu diperjalanan laut diluar tanggung jawab syahbandar,”pungkasnya. ( Nita, Esha )