Sumenep-Infokom News Room : Kapolwil Madura Kombes Pol Affan Richwanto berjanji akan memberikan timbal balik kepada Anggota Kepolisian yang berhasil mengamankan 180 m³ kayu Ilegal di pulau si Gentong Kecamatan Sapeken, perairan antara pulau Sapeken dengan Kangean. Affan menerangkan, timbal balik tersebut, berupa kenaikan pangkat bagi yang bersangkutan. Namun, Affan menuturkan, kenaikan pangkat tersebut tidak akan dilakukan secara otomatis, tapi harus melalui mekanisme yang ada, yakni dengan melihat tingkatan keberhasilan yang dicapai Aparat Kepolisian. Affan menjelaskan, pemberian kenaikan pangkat itu, bukan hanya dilihat dari satu sisi, melainkan dilihat dari faktor pendukung. Karena, hal itu menyangkut kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat, dalam melaksanakan tugas. Yang jelas, pihaknya akan memberikan timbal balik bagi Aparat yang berhasil dalam penangkapan ratusan kubik kayu ilegal tersebut. ( Nita, Im, Esha )